AKSES PUBLIK
No. | Nama Organisasi Perangkat Daerah | Tahun Revisi | Tahun RPJMD | Aksi |
---|---|---|---|---|
1 | PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG | - | - | Belum Ada |
No. | Nama Organisasi Perangkat Daerah | Tahun Revisi | Tahun Renstra | Aksi |
---|---|---|---|---|
1 | SEKRETARIAT DAERAH | - | - | Belum Ada |
2 | INSPEKTORAT DAERAH | - | - | Belum Ada |
3 | SEKRETARIS DPRD | - | - | Belum Ada |
4 | BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN | - | - | Belum Ada |
5 | DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN SATU PINTU | - | - | Belum Ada |
6 | BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH | - | - | Belum Ada |
7 | DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA TANJUNGPINANG | - | - | Belum Ada |
8 | DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT | - | - | Belum Ada |
9 | BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK | - | - | Belum Ada |
10 | BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH | - | - | Belum Ada |
11 | DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP | - | - | Belum Ada |
12 | DINAS PENDIDIKAN KOTA TANJUNGPINANG | - | - | Belum Ada |
13 | DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA | - | - | Belum Ada |
14 | DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG | - | - | Belum Ada |
15 | DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN KOTA TANJUNGPINANG | - | - | Belum Ada |
16 | DINAS PERHUBUNGAN KOTA TANJUNGPINANG | - | - | Belum Ada |
17 | DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL | - | - | Belum Ada |
18 | DINAS SOSIAL KOTA TANJUNGPINANG | - | - | Belum Ada |
19 | DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA | - | - | Belum Ada |
20 | BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH | - | - | Belum Ada |
21 | DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA TANJUNGPINANG | - | - | Belum Ada |
22 | DINAS PERTANIAN PANGAN DAN PERIKANAN | - | - | Belum Ada |
23 | DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA TANJUNGPINANG | - | - | Belum Ada |
24 | DINAS TENAGA KERJA KOPERASI DAN USAHA MIKRO KOTA TANJUNGPINANG | - | - | Belum Ada |
25 | SATUAN POLISI PAMONG PRAJA | - | - | Belum Ada |
26 | KECAMATAN TANJUNGPINANG KOTA | - | - | Belum Ada |
27 | KECAMATAN TANJUNGPINANG BARAT | - | - | Belum Ada |
28 | KECAMATAN TANJUNGPINANG TIMUR | - | - | Belum Ada |
29 | KECAMATAN BUKIT BESTARI | - | - | Belum Ada |
30 | RSUD KOTA TANJUNGPINANG | - | - | Belum Ada |
31 | DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA | - | - | Belum Ada |
32 | BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RESTRIBUSI DAERAH KOTA TANJUNGPINANG | - | - | Belum Ada |
No. | Nama Organisasi Perangkat Daerah | Tahun | Aksi |
---|---|---|---|
1 | PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG | - | Belum Ada |
Tentang E-SAKIP
Sistem Akuntabiltas Kinerja Intansi Pemerintah (E-SAKIP) adalah Aplikasi sistem akuntabilitas kinerja yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja. Aplikasi ini menampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan.
SelengkapnyaUnit Kerja 2021
Indikator Kinerja Utama 2021
Perjanjian Kinerja 2021
Rencana Kinerja Tahunan 2021
Output
Informasi yang dihasilkan dari aplikasi eSAKIP ini dapat diakses oleh publik, dengan harapan masyarakat dapat turut serta memantau, menilai dan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Semarang bilamana terdapat Perangkat Daerah yang kinerjanya kurang maksimal.
Indikator Kinerja Utama
Ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis oragnisasi Perngkat Daerah
Perjanjian dan Realisasi Kinerja
Lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja
Rencana Strategis
Memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/ atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
Rencana Kinerja Tahunan
Merupakan rencana kerja yang akan dicapai dalam suatu tahun tertentu oleh suatu instansi pemerintah dalam merealisasikan program-program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Perencanaan dan Realisasi Kegiatan
Mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Evaluasi Capaian Kinerja
Kegiatan pengumpulan data dan pengukuran capaian ataupun progress atas Indikator Kinerja Perjanjian Kinerja
Akuntabilitas Kinerja
Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target Kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik.
Kinerja
Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang telah atau hendak dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas terukur
Keluaran
Keluaran (output) adalah barang atau jasa yang dihasilkan oleh kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan.
Hasil
Hasil (outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan-kegiatan dalam satu program.
Program
Program adalah penjabaran kebijakan lembaga atau SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau beberapa Kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi klembaga atau SKPD.
Kegiatan
Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja pada kementerian negara/lembaga atau unit kerja pada SKPD.
Frequently Asked Questions
Berikut ini adalah daftar pertanyaan yang sering diajukan
-
Apa itu E-Sakip ?
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAKIP, adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Dengan adanya teknologi informasi, perlu adanya pengembangan SAKIP mengguna sistem berbasis elektronik atau web yang up to date yang disebut dengan E-SAKIP.
-
Apa tujuan dibuatnya E-Sakip ?
Tujuan dibuat dan pengembangan Aplikasi Web E-Sakip adalah untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja SKPD pada khususnya dan kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang pada umumnya. Informasi yang dihasilkan dari aplikasi E-Sakip ini dapat diakses oleh publik, dengan harapan masyarakat dapat turut serta memantau, menilai dan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang bilamana terdapat SKPD yang kinerjanya kurang maksimal.
-
Apakah manfaat dibuatnya E-Sakip ?
1. Mempermudah pemantauan status dan pengendalian kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang terdiri dari rencana strategis, IKU, rencana kinerja utama, perjanjian realisasi kinerja, perencanaan dan realisasi kegiatan.
2. Memberikan akses kepada publik untuk melihat hasil kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkot Tanjungpinang. Hasil kinerja tersebut berupa angka pencapaian dari target yang ditetapkan, dengan tujuan meningkatkan kualitas kerja dan menentukan target yang lebih nyata dalam pembangunan Kota Tanjungpinang kedepannya. -
Bagaimana cara login E-Sakip untuk unit kerja yang ada di PEMKO Tanjungpinang ?
Setiap admin OPD yang menggunakan E-Sakip harus mengajukan ke Inspektorat Kota Tanjungpinang melalui ...
Kontak
Untuk informasi dan support, silihkan kontak kami!
Alamat Kantor
Jl.Ir.Sutami Dokabu No.50
Email Kantor
itkotatanjungpinang@yahoo.co.id
Telepon Kantor
(0771) 318881